berandantbnews.com, Mataram-
Gerakan Nasional Pengawas Tindak Pidana Korupsi ( GNP-TIPIKOR ) Wilayah Nusa Tenggara Barat resmi membuka Kantor Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum di Jalan Transmigrasi No. 63 Majeluk Kota Mataram.
Ketua DPW GNP-TIPIKOR NTB, Ir. H. Yusuf Umar menjelaskan bahwa dengan adanya kantor tersebut diharapkan dapat mengencangkan pergerakan pengawasan tindak pidana korupsi di Indonesia khususnya NTB.
"Ini adalah klinik hukum, masyarakat silahkan mengakses kantor kami untuk mengakomodir dan mempreasure pengawasan tindak pidana korupsi di NTB", paparnya di depan awak media, Jumat (30/09/2022)
Tokoh Pelopor Lembaga Anti Korupsi NTB ini juga mengungkapkan, dengan adanya kantor advokat tersebut, penanganan perkara pidana maupun perdata yang mandek selama ini dan membelenggu masyarakat NTB dapat dipercepat prosesnya.
"Betapa krusialnya persoalan korupsi hari ini. Korupsi merupakan sesuatu yang mendesak untuk dilawan. Menjamurnya kasus korupsi setali dengan lambanya penangananya. Dengan dibukanya kantor ini. Kita perangi bersama korupsi di NTB", ungkap pria yang biasa disapa Aji Yusuf.
Tambahnya, kantor tersebut juga terbuka lebar untuk masyarakat yang terzolimi hak-hak nya. Karna pada dasarnya GNP-TIPIKOR hadir untuk masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta pahit manis bersama masyarakat.
Terakhir, Umar Yusuf berharap segala ikhtiar yang dilakukan GNP-TIPIKOR NTB dalam menjadi garda terdepan dan membangun sinergisitas serta peran aktif masyarakat dalam mempertajam pengawasan tindak pidana korupsi dapat berjalan lancar dan didukung penuh oleh semua stakeholder di NTB. ( Beranda-Faradays)
COMMENTS