Berandantbnews.com, Bima-DAM Bontokape yang berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ambruk pasca diterjang banjir. Padahal Dam tersebut baru saja direhabilitasi Mei-Oktober 2021 lalu dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (PTPP), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 3,4 M oleh PT Graha Bima Kontruksi.
Menyusul polemik ambruknya Mega proyek tersebut, Aktivis LSM FRAKSI NTB Danial Thomson buka suara pada media ini, Sabtu (15/10/2022).
Thomson mengatakan bahwa PT Graha Bima Kontruksi harus bertanggungjawab penuh atas ambruknya fasilitas penunjang Pertanian masyarakat tersebut.
"Ambruknya Dam ini menguatkan dugaan bahwa PT Graha Bima Konstruksi dalam pembangunan Dam tersebut tidak mengedepankan kualitas material dan lebih memilih material murah agar bisa mendapatkan untuk banyak",ucap salah satu aktivis muda Bima tersebut.
Ditinjau dari segi aturan Jasa Konstruksi yakni Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, apa yang terjadi tersebut merupakan salah satu bentuk kegagalan bangunan yang menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa seperti yang dituangkan dalam kontrak kerja konstruksi yang disesuaikan dengan rencana umur konstruksi.
Tetapi Thomson melihat ambruknya Dam tersebut dari perspektif lain yakni dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran. Tentu ambruknya Dam tersebut karna kontruksi yang tidak sesuai bestek, tidak kuat menahan debit air.
Meskipun dalam beberapa rilis media, pihak PT Graha Bima Kontruksi mengakui kerusakan yang dimaksud dan akan segera memperbaikinya paling telat awal bulan November 2022 ini, Thomson akan tetap mendorong proses hukum agar memberikan efek jera dan pembelajaran bagi penyedia jasa konstruksi nakal yang hanya mementingkan keuntungan berlebih.
"Kami minta kepada APH khususnya Kejaksaan dan Kepolisian agar serius dan mengatensi khusus persoalan ini dengan melakukan audit investigasi", jelasnya.
Terakhir, Thomson mengatakan bahwa dalam beberapa hari kedepan, LSM FRAKSI NTB akan turun aksi dan melakukan pelaporan resmi terkait ambruknya Dam tersebut kepada APH. ( Beranda-Faradays )
COMMENTS