$type=grid$count=5$cate=0$rm=0$sn=0$au=0$cm=0$show=home

|BREAKING NEWS$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Hina dan Upaya Pemerasan Terhadap CV. Lawa Mori, Koordinator Investigasi GNP-TIPIKOR Minta Polda NTB dan Polres Bima Segera Tindak Pemilik FB Berinisial AA

Berandantbnews.com, Bima-

Menyoal kegaduhan dugaan data fiktif penerimaan distribusi pupuk di Kecamatan Madapangga yang sudah berorientasi pada dugaan penghinaan dan dugaan pemerasan terhadap Distributor CV. Lawa Mori, Koordinator Investigasi GNP-TIPIKOR Nasional Wilayah NTB, Wildan H.MT angkat bicara.

Wildan menjelaskan berdasarkan data yang ia pegang, pemilik akun FB berinisial AA diduga melakukan penghinaan dan menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai data fiktif penerimaan pupuk di Kecamatan Madapangga. Karena hal tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak CV. Lawa Mori.

Selain itu, tiga pengecer yang menjadi sumber informasi dari isu data fiktif penerimaan pupuk tersebut telah dilaporkan ke pihak yang berwajib karna memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"FB AA ini selalu berbicara tanpa dasar yang jelas. Kami duga pemilik FB ini, orang yang tidak paham tupoksinya, apakah ia awak media atau apa. Kalaupun awak media, tidak mungkin bahasanya provokatif begitu di media sosial yang membuat kegaduhan", jelasnya via seluler pada awak media ini, Sabtu (31/12/2022).

Apa yang ditulis oleh Akun FB AA tersebut, menurut Wildan adalah fitnah dan bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana dengan hukuman paling lama 4 Tahun penjara.

Karna terkait isu data fiktif yang selalu disebarkan oleh FB AA, sudah di jelaskan oleh salah satu perwakilan Pupuk Indonesia NTB yang mengatakan bahwa tahap penyaluran dan dipantau langsung lewat pelacakan berbasis IT oleh PI dan dan pemerintah. Proses penyaluran Distributor sampai di tingkat pengecer. Untuk di tingkatan pengecer telah di bentuk Tim verval per kecamatan untuk melakukan pengecekan serta pengawasan pupuk bersubsidi. Sehingga sangat tidak mungkin ada penyelewengan apalagi penimbunan.

Wildan juga menerangkan bahwa mengacu pada peraturan kemendag mulai dari produsen, distributor dan pengecer harus memiliki stock persiapan sehingga isu penimbunan yang dilakukan oleh FB AA juga jelas menunjukkan bahwa apa yang ditulisnya tidak berbasis aturan.

"Kalau tidak tahu aturan dan regulasi penyaluran pupuk, mohon tidak bicara sembarangan di media sosial", tegasnya 

Pemilik FB AA ini diketahui sebelumnya juga memiliki track record dipidana dalam soal penghinaan di Media Sosial terhadap tokoh Bima Dompu di Kota Mataram dan baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu. Hal tersebut bagi Wildan menjadi barometer bahwa pemilik FB ini memiliki kecenderungan dan ketagihan untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan hak-hak orang lain.

"Pemilik FB ini memang spesialisasi pembuat kegaduhan. Ini menjadi atensi khusus bagi Polda NTB dan Polres Bima, agar segera memanggil pemilik FB AA ini karna menganggu instabilitas masyarakat Madapangga yang sebentar lagi akan disalurkan pupuk oleh CV. Lawa Mori bulan Januari tahun 2023", tambahnya.

Selain itu, diduga pemilik FB AA ini bersama temannya berinisial S melakukan intimidasi dan upaya pemerasan terhadap pemilik CV. Lawa Mori dengan iming-iming akan menghentikan pressure persoalan pupuk di Kecamatan Madapangga dengan nominal puluhan juta.

Hal tersebut jelas menggambarkan bahwa orientasi dari isu yang dibuat oleh FB AA menurut Wildan adalah upaya busuk atau premanisme dengan memanfaatkan isu-isu miring yang sebenarnya sudah diklarifikasikan oleh CV. Lawa Mori untuk mendapatkan keuntungan dan berhubungan langsung dengan Pasal 368 ayat (1) dan Pasal 369 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman.

"Hari Senin, dengan bukti-bukti penghinaan melalui FB AA dan upaya Pemerasan dan Intimidasi berkelompok oleh AA dan S, saya akan melapor secara resmi di Polda NTB dan Polres Bima", ucapnya.

Wildan juga menghimbau agar masyarakat, PT. Pupuk Indonesia NTB, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan semua pihak agar tidak mempercayai isu-isu yang ditulis dan disebarkan oleh FB AA di media sosial serta yang dikirim via WA karna didasari oleh kepentingan dirinya sendiri dan kelompok nya bukan masyarakat umum.

Wildan juga meminta ketegasan dari Polda NTB serta Polres Bima agar tidak mentolerir akun-akun yang melakukan penghinaan. Apalagi Akun FB AA pernah mempunyai rekam jejak buruk yang selalu mencaci maki orang lain di media sosial.

"Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, kami Minta Polda NTB dan Polres Bima segera menertibkan dan membina pemilik FB AA ini karna biang kegaduhan dan keributan di NTB", tandasnya. (Beranda-Faradays)

COMMENTS

Nama

Bima,3,Headline,8,Kota Bima,3,Pemerintahan,4,Peristiwa,3,
ltr
item
Beranda NTB News: Hina dan Upaya Pemerasan Terhadap CV. Lawa Mori, Koordinator Investigasi GNP-TIPIKOR Minta Polda NTB dan Polres Bima Segera Tindak Pemilik FB Berinisial AA
Hina dan Upaya Pemerasan Terhadap CV. Lawa Mori, Koordinator Investigasi GNP-TIPIKOR Minta Polda NTB dan Polres Bima Segera Tindak Pemilik FB Berinisial AA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMtM-Z6v-Gv7_oMKuJIdL4P8fNj8_IgcJXps0HKROFCJfsJ-2ONNJG6GUh76ZX5kYqS3SFJLWBxBSNWPaAjquFvSgDHX4awPI52W2EgmZj0zclVRRUdD3E5x3NRQ9mZXAV2GbaRp_B9RuJLLo4ziS_rkJDY_bg51iGVpOoHNntXHBMbFl4JVCWayqLlg/s320/png_20221231_202652_0000.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMtM-Z6v-Gv7_oMKuJIdL4P8fNj8_IgcJXps0HKROFCJfsJ-2ONNJG6GUh76ZX5kYqS3SFJLWBxBSNWPaAjquFvSgDHX4awPI52W2EgmZj0zclVRRUdD3E5x3NRQ9mZXAV2GbaRp_B9RuJLLo4ziS_rkJDY_bg51iGVpOoHNntXHBMbFl4JVCWayqLlg/s72-c/png_20221231_202652_0000.png
Beranda NTB News
https://www.berandantbnews.com/2022/12/hina-dan-upaya-pemerasan-terhadap-cv.html
https://www.berandantbnews.com/
https://www.berandantbnews.com/
https://www.berandantbnews.com/2022/12/hina-dan-upaya-pemerasan-terhadap-cv.html
true
8460550714524482308
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content