$type=grid$count=5$cate=0$rm=0$sn=0$au=0$cm=0$show=home

|BREAKING NEWS$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

CV. Lawa Mori Kooperatif Ikuti Proses Hukum, Wildan: Jangan Ada Framing Isu dan Gerakan Terselubung serta Tendensius Berbau Persaingan Bisnis


Berandantbnews.com, Bima-

Koordinator Investigasi GNP-TIPIKOR Nusa Tenggara Barat, Wildan, H.MT mengingatkan semua pihak agar tidak melampaui tupoksinya dalam proses hukum yang sedang berjalan terkait Laporan Dugaan Manipulasi Data Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh CV. Lawa Mori yang sedang ditangani oleh Polres Bima.

"Jangan bawa isu sana sini, diisukan Polres Bima sudah menyiapkan calon Tersangka yang mengarah ke Direktur CV Lawa Mori lah. Jangan berlebihanlah mengiring opini", ucapnya, Sabtu malam (15/04/2023).

Wildan menjelaskan bahwa sebelumnya CV. Lawa Mori dilaporkan dalam persolan dugaan manipulasi data distribusi pupuk dibeberapa pengecer kecamatan Madapangga di Polda NTB oleh Kelompok yang mengatasnamakan diri Kelompok Mahasiswa Sadar Hukum yang kemudian dilimpahkan ke Polres Bima.

Terungkap, bahwa pada waktu beberapa kali Direktur CV. Lawa Mori diperiksa oleh Penyidik Polres Bima. CV Lawa Mori sudah memberikan semua keterangan dan data yang membantah tuduhan tersebut. Bahkan ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan melakukan upaya pemerasan CV. Lawa Mori dengan mengatakan laporan di Polres Bima itu akan dicabut bila menyerahkan nominal - nominal tertentu.

"CV. Lawa Mori kooperatif. Dalam beberapa pemeriksaan Direktur CV. Lawa Mori yang saya dampingi di Polres Bima, penyidik saat itu bahkan mengapresiasi terkait data dan keterangan yang diberikan", paparnya.

Wildan menduga isu yang dilemparkan oleh beberapa orang tertentu tersebut menurutnya adalah upaya untuk memframing seolah-olah Direktur CV Lawa Mori sudah melakukan kejahatan luar biasa. Padahal kasus ini masih berproses.

Bahkan Sabtu Pagi (15/04/2023), Wildan bertemu langsung dengan Kasat Reskrim AKP Masdidin untuk berkonsultasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Masdidin membenarkan bahwa akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. 

Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Pasal 15, menjelaskan bahwa gelar perkara merupakan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari penyidikan.

Gelar Perkara dilakukan selain untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak, juga berisi penyampaian penjelasan tentang proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik dihadiri langsung oleh pihak pelapor dan terlapor. Tak boleh diwakilkan oleh pihak lain.

Oleh karena itu, Wildan mengapresiasi seluruh rangkaian yang dilakukan oleh Polres Bima dan menghormatinya.

Wildan berharap nanti di gelar perkara, Pelapor atas nama Sahrul Ramadan bisa hadir langsung karena sampai hari ini ia masih penasaran dengan sosok Sahrul yang juga dilaporkan di Polres Bima terkait dugaan pemerasan Direktur CV Lawa Mori yang ia laporkan.

"Dan mungkin di gelar perkara nanti, saya penasaran penjelasan bukti dan keterangan apa saja sih yang diberikan oleh Sahrul ini, sehingga bisa menggambarkan ada unsur Pidana dalam laporannya", ucap Wildan.

Selain itu, Wildan menyayangkan beberapa pemberitaan media yang tidak mengkonfirmasikan dan memberikan kesempatan CV. Lawa Mori untuk berkomentar terkait pemberitaan yang menyudutkan pihaknya.

"Pada berita-berita terbaru dalam kasus ini, jangan juga sampai ada tendensilah dalam narasinya. Saya berharap media objektif dan tidak menggiring opini", harapnya.

Karena ada pemberitaan yang hanya menjiplak pemberitaan media lain dan mengambil sepotong-sepotong fakta terkait keterangan AKP Masdidin untuk diframing.

Wildan memahami betul kontruksi kasus ini sendiri sudah merambat pada persaingan bisnis. Ada beberapa orang yang tidak bertanggungjawab yang membiayai kelompok-kelompok tertentu untuk menciptakan instabilitas dan menggiring opini.

"Yang demo misalnya, itu hanya mengatasnamakan masyarakat saja. Tidak ada yang murni. Demo 3-4 orang lalu blokir jalan. Terus dibesar-besarkan. Yang lapor Sahrul itu juga bisa dilihat viral videonya di media sosial karena teryata tujuannya melapor karena untuk minta uang saja", tambahnya.

Wildan juga membeberkan dari hasil pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Bima terungkap bahwa ada nomor-nomor baru yang mencoba WA, yang isiannya ancaman untuk menciptakan instabilitas di Polda dan di Kecamatan Madapangga kalau Polres Bima tidak segera menetapkan Direktur CV Lawa Mori sebagai tersangka.

"Saya kira ini adalah cara dzolim, otak yang ingin menguasai bisnis pupuk di Madapangga inilah yang bertanggungjawab dalam kasus ini. Yang menciptakan kegaduhan dengan isu dan framing", tandasnya. ( Beranda-Faradays )

COMMENTS

Nama

Bima,3,Headline,8,Kota Bima,3,Pemerintahan,4,Peristiwa,3,
ltr
item
Beranda NTB News: CV. Lawa Mori Kooperatif Ikuti Proses Hukum, Wildan: Jangan Ada Framing Isu dan Gerakan Terselubung serta Tendensius Berbau Persaingan Bisnis
CV. Lawa Mori Kooperatif Ikuti Proses Hukum, Wildan: Jangan Ada Framing Isu dan Gerakan Terselubung serta Tendensius Berbau Persaingan Bisnis
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHa_5m1DquYzHgkLC8qR958LThmt7EHLrwiXanqSIPs5S5GU9VGAyWy2eQIGEkjeh9as7wCxA5ZnTnJvTaHheRy3znvXNJXUU91g5ikEX6_7qVXXsOD93gtnHcpQpx8l_ecBQPoP78yLdn7nOWrv-gbMZ1HsoFIP5l2o62EDhRIeA47Ipx4XzIrx8TiA/s320/png_20230416_073900_0000.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHa_5m1DquYzHgkLC8qR958LThmt7EHLrwiXanqSIPs5S5GU9VGAyWy2eQIGEkjeh9as7wCxA5ZnTnJvTaHheRy3znvXNJXUU91g5ikEX6_7qVXXsOD93gtnHcpQpx8l_ecBQPoP78yLdn7nOWrv-gbMZ1HsoFIP5l2o62EDhRIeA47Ipx4XzIrx8TiA/s72-c/png_20230416_073900_0000.png
Beranda NTB News
https://www.berandantbnews.com/2023/04/cv-lawa-mori-kooperatif-ikuti-proses.html
https://www.berandantbnews.com/
https://www.berandantbnews.com/
https://www.berandantbnews.com/2023/04/cv-lawa-mori-kooperatif-ikuti-proses.html
true
8460550714524482308
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content